PT. Wijaya Karya Krakatau Beton
Pendirian Anak Perusahaan ini tertuang dalam Akte Notaris Indrajati Tandjung, SH Nomor 16 tanggal 16 Desember 2013.
PT. Wijaya Karya Krakatau Beton merupakan perusahaan Joint Venture antara PT.WIjaya Karya, PT.WIKA Beton dan PT.Krakatau Engineering , PT. Wijaya Karya Krakatau Beton berusaha dalam bidang perindustrian dan perdagangan, dengan kegiatan usaha sebagai berikut :
- Perindustrian, meliputi Industri Beton Pracetak, antara lain Produksi Tiang Pancang Beton dan kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan kelancaran serta kontinuitas produksi.
- Melakukan kegiatan impor mesin-mesin, peralatan-peralatan, suku cadang dan bahan-bahan baku yang diperlukan untuk membuat produk beton pracetak.
- Menjalankan usaha di bidang perdagangan, antara lain penjualan beton pracetak baik di dalam negeri maupun luar negeri.