PT. Krakatau Daedong Machinery
Pendirian Anak Perusahaan ini tertuang dalam Akte Notaris Hesti Sulistiati Bimasto, SH Nomor 3195 tanggal 28 Juni 2013.
PT. Krakatau Daedong Machinery berusaha dalam bidang jasa reparasi mesin untuk keperluan khusus, dengan kegiatan usaha meliputi :
- Reparasi mesin-mesin industri.
- Melakukan pembuatan suku cadang, perbaikan dan perawatan (didalam workshop) semua peralatan pabrik di PT. Krakatau Posco.
- Melakukan pengadaan mesin untuk perbaikan dan pembuatan suku cadang.
- Melakukan pembuatan suku cadang, perbaikan dan perawatan (dilapangan maupun didalam workshop) peralatan pada mesin continuous casting di area continuous casting factory pada PT. Krakatau Posco.
- Melakukan pengerasan (hard facing) roll dengan metode pengelasan.
- Melaksanakan pekerjaan pelapisan nickel (nickel coating) pada cetakan (mold) mesin Continue Casting dan lainnya.